Terungkap Motif Pembunuhan di Makassar, Suami Cemburu Istri Bertemu Mantan Pacar
Lokasi penemuan jasad wanita yang sudah menjadi tulang belulang akibat dianiaya oleh suaminya sendiri hingga tewas di Makassar-Tangakapanlayar-TeropongMakassar
Saat itu anak korban merasa curiga terhadap kondisi ibunya yang meninggal diduga akibat dianiaya oleh ayahnya.
Kapolda Andi Rian juga mengatakan, korban sempat dikabarkan telah kabur dari rumah bersama dengan laki-laki lain.
Namun pernyataan tersebut dibantah dengan tegas oleh anak korban atas pemberitaan informasi yang tidak benar tersebut.
"Diketahui dari keterangan si anak korban mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari, melainkan dianiaya sampai mati," jelasnya.
Kemudian polisi yang sudah mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yakni ayahnya atau suami dari korban di rumah kediamannya di Jalan Daeng Tata, Makassar pada Sabtu 13 April 2024 kemarin.
Terungkap dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya sendiri pada 6 tahun yang lalu atau tepatnya terjadi pada tahun 2018.
"Ternyata ini kejadian tahun 2018 atau sudah enam tahun, dari informasi anak korban itu lalu penyidik merespon cepat, mengembangkan, dan mengamankan tersangka pelaku," ungkap Kapolda Sul-Sel Andi Rian.
BACA JUGA:Perang Iran-Israel Pecah, Pemerintah Ambil Langkah Darurat Bagi Ratusan WNI di Teheran
BACA JUGA:Puluhan Rudal Iran Serang Israel, Netanyahu Telepon Joe Biden
Anggota polisi yang melakukan pengembangan pun kemudian melakukan penyelidikan terkait kondisi jasad korban yang diketahui ditimbun oleh pelaku.
Diketahui jasad korban ditemukan dalam kondisi ditimbun di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala.
Kapolda Sul-Sel itu juga mengungkapkan bahwa kondisi jasad korban yang ditemukan sudah dalam kondisi tulang belulang.
Yang selanjutnya, jasad yang sudah menjadi tulang tersebut di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk dilanjuti pemeriksaan forensik.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan olah gelar tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab pasti korban meninggal dunia benar karena penganiayaan atau hal lainnya.
Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian, termasuk dengan keterangan yang dikumpulkan dari beberapa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: