Terungkap Motif Pembunuhan di Makassar, Suami Cemburu Istri Bertemu Mantan Pacar
Lokasi penemuan jasad wanita yang sudah menjadi tulang belulang akibat dianiaya oleh suaminya sendiri hingga tewas di Makassar-Tangakapanlayar-TeropongMakassar
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Diduga karena cemburu, seorang suami berinisial H (43) nekat menganiaya istrinya berinisial J (35) hingga tewas.
Yang lebih parahnya lagi, kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi 6 tahun lalu tepatnya pada tahun 2018.
Pelaku tega menganiaya korban hingga tewas lantaran merasa cemburu karena istrinya diduga sempat bertemu dengan lelaki lain.
BACA JUGA:Murka! Iran Bakal Serang Yordania Jika Terbukti Bekerja Sama dengan Israel
Dari pengakuan pelaku, tega menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu bertemu dengan pria lain yang dicurigai adalah mantan pacarnya di suatu tempat.
Pelaku merasa emosi ketika meminta keterangan dari istrinya, namun sang istri tidak mengakui hal tersebut.
"Saya merasa curiga, dia ketemua sama mantan pacarnya di lorong 1. Kemudian saya tanyakan soal pertemuan itu, tapi dia tidak mengaku," ujar pengakuan pelaku.
H mengakui perbuatan penganiayaan tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu. Dirinya juga mengaku telah melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan menggunakan kayu balok.
"Saya pukul dia pakai tangan dengan balok berukuran kecil. Kejadian penganiayaan kira-kira tahun 2018" ungkap pelaku.
H juga mengaku telah memukuli istrinya secara berkali-kali hingga pada akhirnya korban atau sang istri meninggal dunia seketika. Pelaku juga mengaku sempat memukul istri pada bagia perut
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku mengubur jasad istrinya di dalam rumah dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. Dengan cara menimbun jasad korban dengan menggunakan pasir, yang kemudian diberikan semen pada bagian atasnya namun tidak dicor oleh pelaku.
Sebelumnya, masyarakat Makassar dihebohkan dengan penemuan jasad wanita yang sudah menjadi tulang-belulang dan ditimbun di sebuah rumah.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengataka bahwa kasus ini terungkap usai anak korba melaporka ayah kandungnya ke Polrestabes Makassar pada Sabtu 13 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: