Pilu! Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Karena Hukum Murid yang Merupakan Anak Polisi
Giru honorer di Konawe Selatan ditahan usa diduga lakukan penganiayaan terhadap siswa yang diduga anak dari oknum polisi.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nasib pilu menimpa seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Guru tersebut bernama Supriyani, S.Pd, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ia ditahan polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap siswanya yang berinisial D (6), yang merupakan anak dari personel Polsek Baito. Supriyani dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, yang membuat dirinya ditahan sebagai tersangka.
Selama kasus berjalan, pelapor dan terlapor sudah menjalani mediasi sebanyak 5 kali. Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan selama tiga bulan atas laporan terhadap guru honorer SDN 4 Baito, Konawe tersebut.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam mengungkapkab bahwa status sang guru kini sudah berubah menjadi tersangka. Febry juga membenarkan pelapor merupakan anggota polisi yang berpangkat Aiptu.
Dalam laporannya, orangtua siswa menyerahkan sejumlah barang bukti yang diduga jadi alat untuk menganiaya anak mereka. Adapun barang bukti tersebut adalah sapu, baju seragam korban, dan foto paha belakang korban yang memar.
BACA JUGA:
- Selebgram Asal Bogor Ditangkap Setelah Mengendorse Situs Judi Online di Akun Instagram
- Tragis! Seorang Bocah Jadi Korban Tabrak Lari di Balikpapan, Terseret 300 Meter hingga Tewas
- Jokowi Langsung Pulang ke Solo, PDI Perjuangan Singgung Tata Krama: Harusnya Datang ke DPP dan Ucapkan Terima
Supriyani dan pihak sekolah mendatangi keluarga siswa untuk mencari jalan tengah secara musyawarah. Namun permintaan maaf Supriyani justru dimanfaatkan orangtua untuk bahan laporan ke kepolisian.
Pihak keluarga korban disebut meminta uang kompensasi sebanyak Rp50 juta ke Supriyani. Orangtua siswa tersebut juga meminta guru honorer itu dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena Supriyani tak mengakui telah memukul siswa tersebut, Ia tak mau membayar uang Rp50 juta, dan sekolah tidak mengeluarkan guru tersebut.
Saat ini kasus Supriyani tengah viral di media sosial dan juga bertebaran di grup-grup WhatsApp. Berbagai seruan untuk mendukung Supriyani yang sudah bertahun-tahun menjadi guru honorer itu ramai muncul menjelang sidang di PN Andoolo.
“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, seorang guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK setelah honor bertahun-tahun,” tulis salah satu pesan yang beredar, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: