Sandra Dewi Tiba di Kejagung Bawa Amplop Warna Cokelat, Istri Harvey Moeis Tebar Senyum ke Awak Media

Sandra Dewi Tiba di Kejagung Bawa Amplop Warna Cokelat, Istri Harvey Moeis Tebar Senyum ke Awak Media

Potret Sandra Dewi yang berjalan sambil tersenyum saat hendak memasuki gedung Kejagung.-Foto: Instagram.com/@lambe_turah-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sandra Dewi hadir untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Umum (Kejagung) dalam kasus tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ia tiba di kantor Kejagung pada Kamis, 4 April 2024 sekitar pukul 09.25 WIB.

Sandra terlihat tampak tenang saat hendak memasuki gedung Kartika Kejagung. Dia tampak tersenyum ke arah awak media. Terlihat juga Sandra membawa amplop berkas berwarna cokelat. 

Dia bahkan juga sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Sandra Dewi tak banyak memberikan komentar. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang.

BACA JUGA:

"Doain, ya," ucap Sandra Dewi singkat.

Sandra terlihat cukup ramah jelang pemeriksaan pagi itu. Ketika hendak menaiki lift, Sandra memberikan simpul cinta di jarinya ke arah media.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti titik terang dari materi pemeriksaan yang rencananya akan didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil apabila ditemukan dugaan aliran dana dari sang suami Harvey Moeis.

Termasuk dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Hanya saja, ia menyebut rencana pemanggilan masih harus menunggu fakta hukum dan alat bukti dari penyidik.

BACA JUGA:

"Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil akan diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin," ujarnya kepada wartawan, pada Rabu, 3 April 2024.

"Sepanjang ada fakta hukum, ada alat bukti mengarah kesana kita akan periksa. Karena kita ingin membuat terang tindak pidana," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: