5 Keunggulan Sertifikat Elektronik dan Manfaatnya, Indra Gunawan: Kesiapan SDM Jadi Kunci Utama!

5 Keunggulan Sertifikat Elektronik dan Manfaatnya, Indra Gunawan: Kesiapan SDM Jadi Kunci Utama!

Kepal BPN Depok, Indra Gunawan menilai, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok memerlukan kesiapan SDM yang memdai-Istimewa-BPN Depok

Sebagai informasi, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas Dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap, Penerbitan Dokumen Elektronik dan Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

Sertifikat-el memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Keamanan Terjamin

Sertifikat-el dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan tanda tangan digital yang membuatnya aman dari pemalsuan dan manipulasi. Hal ini meminimalisir risiko penipuan dan sengketa tanah.

2. Praktis dan Mudah Digunakan

Sertifikat-el dapat disimpan dan diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop. Hal ini memudahkan proses pengecekan dan validasi sertifikat.

3. Ramah Lingkungan

Penerapan sertifikat-el membantu mengurangi penggunaan kertas dan tinta, sehingga lebih ramah lingkungan.

4. Mempercepat Proses Layanan Pertanahan

Penggunaan sertifikat-el dapat mempercepat proses layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertifikat, dan lainnya.

5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Sertifikat-el terintegrasi dengan sistem elektronik BPN, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.

“Penerapan sertifikat-el merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, sertifikat-el diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik,” pungkas Indra Gunawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: