3 BUMD Kota Bekasi Raih Penghargaan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi, berhasil meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2024.-Foto: Istimewa/RadarPena-
BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi, berhasil meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2024.
Adapun ketiga BUMD milik Pemkot Bekasi, yakni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PALD pada Disperkimtan Kota Bekasi. Kemudian, BPRS Syariah Patriot dan Perusahaan Daerah Migas (Perseroda).
Penghargaan diberikan Majalah TopBusiness.id yang berkerjasama dengan Institut Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Atas prestasi dan kinerjanya. Penghargaan tersebut diberikan di ajang Top BUMD Awards 2024 yang diselenggarakan di Hotel Raffles Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Jadwal 6 Wakil Indonesia di Perempat Final Swiss Open 22 Maret 2024, Live di BWF TV
Direktur PT Minyak dan Gas Bumi (Migas) Perseroda Kota Bekasi, Apung Widadi mengatakan, prestasi ini merupakan buah dari kinerja seluruh pegawai yang telah bekerja profesional dan disiplin.
"Hasil kerja keras seluruh karyawan PT Migas Perseroda serta berkat dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi," tutur Apung.
PJ Walikota Bekasi, Gani Muhamad sendiri mengaku bangga atas raihan tersebut karena BUMD di Kota Bekasi mampu bersaing di kancah nasional dan mampu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah.
Gani berharap kedepannya agar terus meningkatkan capaian kinerja bisnisnya BUMD dengan baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, terus melakukan evaluasi dengan pengembangan perbaikkannya agar terus dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah, serta selalu terapkan tata kelola perusahaan yang baik.
Gani menekankan penghargaan ini, merupakan sebuah momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, dan agar terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi Kota Bekasi.
"Saya ucapkan terima kasih dan selamat, kedepan diharapkan dapat ditingkatkan kinerja bisnisnya untuk kontribusi pembangunan di Kota Bekasi" Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: