Apakah Membersihkan Telinga Membatalkan Puasa?
Mengorek Telinga dapat Membatalkan Puasa, Cek Hukumnya!--Foto: Shutterstock
Jika memang diperlukan, kegiatan seperti itu sebaiknya dilakukan pada malam hari untuk menghindari batalnya puasa.
Meskipun demikian, Imam Malik dan Imam Al-Ghazali memperbolehkan masuknya benda ke dalam tubuh karena mereka menganggap mengorek telinga tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:
- Anjuran Minum Obat saat Berpuasa yang Benar dan Tepat, Jangan Lupa Konsultasi ke Dokter
- Rekomendasi 4 Suplemen untuk Mencegah Lemas dan Pusing agar Tubuh Tetap Bugar saat Berpuasa
Penting untuk dicatat bahwa puasa memiliki aturan yang cukup ketat dalam Islam, dan menjaga agar puasa tetap sah adalah kewajiban bagi umat Muslim. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa sangatlah penting.
Selain mengorek telinga, ada beberapa hal lain yang juga dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, serta hubungan intim. Meskipun demikian, ada keleluasaan tertentu dalam memahami aturan-aturan ini, terutama dalam konteks kebutuhan kesehatan atau kondisi darurat.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami dengan cermat aturan-aturan puasa serta mendiskusikan hal-hal yang membingungkan dengan ulama atau tokoh agama yang terpercaya. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum mengorek telinga atau ngupil saat berpuasa, serta membantu umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan khusyuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: