Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair untuk KPM Lewat PT Pos Indonesia, Ada BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH Juga

Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair untuk KPM Lewat PT Pos Indonesia, Ada BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH Juga

Bansos BPNT Rp600 ribu cair untuk KPM lewat PT Pos Indonesia, ada BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH juga--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Alhamdulillah, bantuan sosial (bansos) cair dengan jumlah Rp600 ribu di PT Pos Indonesia. Bantuan tersebut merupakan BLT regular, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

Bansos BPNT ini cair sebesar Rp600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia, meskipun sempat mengalami penundaan. 

Dana bantuan ini telah dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2024. 

Selain itu, para KPM yang menerima bansos BPNT juga mendapatkan alokasi untuk 2 bulan, yaitu Februari-Maret, dengan jumlah dana cairan sebesar Rp400 ribu melalui PT Pos Indonesia. 

Untuk pencairan bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan paling lambat tanggal 22 Maret 2024. 

Kepada para KPM yang telah menerima surat pencairan, disarankan untuk segera mencairkan dana sesuai tanggal yang tercantum dalam surat tersebut. 

BACA JUGA:

Penting untuk diketahui bahwa jika pencairan dilakukan melewati batas waktu yang ditetapkan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat dipulihkan lagi alias hangus. 

Oleh karena itu, KPM diminta untuk memperhatikan jadwal pencairan yang telah ditentukan dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 

Keterlambatan dalam pencairan dapat mengakibatkan hilangnya akses terhadap dana bantuan sosial yang penting bagi keberlangsungan hidup mereka. 

Sehingga, kesadaran akan pentingnya waktu dalam mengakses bansos BPNT sangatlah penting bagi semua penerima manfaat.

Meskipun penyaluran bansos BPNT melalui PT Pos membutuhkan waktu lebih lama daripada menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), keduanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia memerlukan proses yang lebih panjang, tetapi tetap berpegang pada data penerima yang telah terdaftar dalam DTKS.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima undangan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia, mereka dapat menghubungi Pendamping Sosial setempat untuk memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos BPNT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: