Bareskrim Terjunkan Anjing K9 Lacak Narkoba di Pelabuhan Bakauheni
Bareskrim terjunkan Anjing K9 lacak narkoba di Pelabuhan Bakauheni-Foto: Anjing Pelacak/Freepik -
LAMPUNG, RADARPENA.CO.ID-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Larangan Pelabuhan (Seaport Interdiction) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Operasi tersebut, kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Erdi A Chaniaga, menggunakan alat deteksi berupa enam ekor anjing K9 dengan kemampuan melacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu.
Yaitu, German sheperd, Belgian Melianois, dan Lambrador. Sebab, kata dia, tiga ras anjing tersebut, mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor.
"Dan saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun," kata Kombes Erdi. Enam ekor anjing K9 dikendalikan dengan enam pawang terlatih.
Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.
Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong.
"Dan delapan personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9. Serta, mereka lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," ujar Kombes Erdi.
Dia juga menerangkan sasaran operasi, yaitu kendaran yang melintas menuju penyeberangan Kapal Fery di Pelabuhan Bakauheni.
"Dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan, dan orang," kata dia.
Operasi didukung Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri dengan enam ekor anjing K9 dan telah diamankan 8 tersangka.
"Pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction melibatkan Tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri. Selama 10 hari, mulai 3 Maret 2024 sampai dengan 12 Maret," kata Kombes Erdi A Chaniaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024.
BACA JUGA:Vidi Aldiano Akui Sempat Agnostik, Baru Percaya Tuhan saat Divonis Kanker Ginjal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: