Menguak Sosok Kapolda yang Bakal Jadi Saksi Gugatan Pemilu, Kapolri Listyo Sigit: Silahkan Saja Asal...

Menguak Sosok Kapolda yang Bakal Jadi Saksi Gugatan Pemilu, Kapolri Listyo Sigit: Silahkan Saja Asal...

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo-ilustrasi-Berbagai sumber

BACA JUGA:Viral! 2 WNA Tembakkan Kembang Api Sambil Ugal-Ugalan dari Atas Motor di Jalanan Bali

Padahal, menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), anggota polisi tidak bisa dijadikan sebagai saksi. 

Kendati demikian, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebut sosok Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus memiliki bukti yang cukup.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," tegasnya.

Menurut Listyo Sigit, bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. 

Meski demikian, Sigit pun mempersilahkan sosok Kapolda itu untuk bersaksi di persidangan MK.

Namun, saat ditanya siapa sosok Kapolda yang dimaksud, kepada wartawan Sigit mengaku belum mengetahui hal tersebut. 

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," pungkasnya. (Anisa Aprilia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: