Viral! 2 WNA Tembakkan Kembang Api Sambil Ugal-Ugalan dari Atas Motor di Jalanan Bali
2 WNA di Bali yang tembakkan kembang api secara serampangan dan ugal-ugalan di atas motor.-Foto: Instagram.com/@idiots_inbali-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar sebuah video yang memperlihatkan Dua warga negara asing (WNA) menembakkan kembang api secara ugal-ugalan dari atas motor di jalanan Bali viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu, dua turis itu tidak hanya menembakkan kembang api ke atas. Namun, mereka juga mengarahkan kembang api ke depan dan ke arah pengendara lain secara serampangan.
Beruntung, tak banyak orang yang melintas saat itu. Kembang api itu meledak di parkiran minimarket yang sepi. Ulah aneh dua turis itu direkam oleh pengendara lain yang sedari awal membuntuti.
Ulah WNA yang diduga terjadi di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, itu membahayakan warga dan pengguna jalan di sekitarnya. Video aksi tak terpuji itu beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:
- BI Lampung Sediakan Uang Penukaran Sambut Hari Raya Idul Fitri Senilai Rp4,3 Triliun, Ini Jadwal dan Lokasinya
- Heboh! Pria Lanjut Usia Meninggal saat Sholat Tarawih di Masjid Al Ikhlas Way Halim Bandar Lampung
- Tangis Haru Warnai Kepulangan Annisah ke Indonesia, TKW Terlantar yang Dibawa Pulang Prabowo dari Malaysia!
Video dua turis naik motor ugal-ugalan itu tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun @idiots_inbali. Lokasinya diperkirakan di salah satu kawasan turis di Kuta Utara, Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez masih mendalami kejadian dalam video tersebut. Katanya sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat tentang ulah bule itu.
"Kami sudah atensi ke anggota (video). Kami selidiki dulu. Belum ada laporan," ucap Rizky Fernandez.
Video itu pun menuai tanggapan beragam dari para warganet di berbagai kanal medsos. Mereka meminta agar polisi mengusut kasus turis-turis nakal di Bali.
Gubernur Bali pun meminta agar masyarakat tak memfasilitasi aktivitas wisatawan mancanegara yang nakal, yaitu melanggar aturan kepariwisataan dan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping permintaannya kepada masyarakat, selama ini Pemprov Bali bersama Polda Bali dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali juga kerap melakukan penindakan kepada wisatawan yang melanggar, di mana mereka akhirnya mendapat sanksi deportasi hingga tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: