Gus Halim Klaim Realisasi Anggaran Kemendes PDTT Tembus 98,13 Persen di 2023

Gus Halim Klaim Realisasi Anggaran Kemendes PDTT Tembus 98,13 Persen di 2023

Mendes PDTT, Gus Halim saat rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu 13 Maret 2024.-Istimewa-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp3,115 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp3,174 triliun atau 98,13 persen.

"Lebih tinggi 1,67 persen dari realisasi tahun anggaran 2022 sebesar 96,46 persen. Mudah-mudahan tahun ini semakin meningkat realisasinya," kata Gus Halim saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu 13 Maret 2024.

Untuk tahun 2024 ini, Kemendes PDTT mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp2,765 triliun. Angka tersebut terkena automatic adjustment berdasarkan surat menteri keuangan dengan hal automatic adjustment belanja K/L 2024 sebesar Rp199 miliar.

"Kebijakan ini dilanjutkan sesuai dengan arahan Presiden pada penyerahan DIPA 2024 serta mempertimbangkan kondisi geopolitik global," ujarnya. 

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1445 H, BATIQA Hotels Hadirkan Promo 'BATIQA RELIGI'

"Automatic adjustment ini tidak mengambil anggaran langsung untuk program pelayanan masyarakat. Program-program terkait aspirasi dan pelayanan langsung masyarakat masih tetap dijalankan," sambungnya

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan terkait capaian opini dari BPK RI sejak periode 2016 hingga 2022 yang laporan keuangan Kemendes PDTT selalu mendapatkan opini WTP

Sementara itu, Ridwan Bae menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian realisasi Kemendes pada anggaran tahun 2023 sebesar 98,13 persen.

"Terhadap program kegiatan yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta agar menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program atau kegiatan 2023 sehingga tidak terulang kembali pada tahun berikutnya," katanya.

Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan Bae, meminta Kemendes PDTT agar pelaksanaan program dan kegiatan 2024 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. 

"Selanjutnya terkait dengan kebijakan automatic adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI," ujarnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta, yang Masih Bisa Untuk Mudik dengan Bergaya di 2024

Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian opini WTP pada hasil pemeriksaan BPK RI 2023. 

Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali," pinta Ridwan Bae.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: