6 Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, 7.791 Pelanggar Ditindak

6 Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, 7.791 Pelanggar Ditindak

Ilustrasi: Polisi memberhentikan pengendara yang melanggar aturan berkendara dengan tidak menggunakan helm-Pinterest--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menggelar Operasi Keselamatan Jaya hingga 14 April 2024.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah melakukan penindakan penilangan hingga pada hari ke enam Operasi Keselamatan Jaya 2024 sebanyak 7.791 pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya menindak para pelanggar dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

BACA JUGA:Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 4-17 Maret 2024, Ini 11 Target Pelanggarannya

BACA JUGA:3 Hari Operasi Keselamatan Jaya 20224, Polda Metro Jaya Tindak 4.228 Pelanggar, Berikut Rinciannya

Dari keterangannya dijelaskan, untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.050 pelanggar.

Tidak hanya itu pengendara yang melawan arus sebanyak 1.956 pelanggar.

Melanggar marka jalan sebanyak 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 4.223 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 62 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar.

"Untuk pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.050 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.956 pelanggar, marka jalan 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 4223 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 62 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar," katanya kepada awak media pada Minggu 10 Maret 2024.

Kombes Ade Ary juga menjelaskan, Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Dirinya juga menegaskan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab Polri namun juga menjadi tanggung jawab bersama.

"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat." tandasnya.

BACA JUGA:Catat! Ciri-ciri Kendaraan Ini yang Bakal Jadi Sasaran Razia Tilang yang Digelar 4-17 Maret 2024

BACA JUGA:27 Kendaraan Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Cipkon Polsek Pondok Aren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: