6 Hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, 7.791 Pelanggar Ditindak
Ilustrasi: Polisi memberhentikan pengendara yang melanggar aturan berkendara dengan tidak menggunakan helm-Pinterest--
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal melaksanakan Operasi Keselamatan yang akan berlangsung pada 4 - 17 Maret 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Korlantas Polri menargetkan akan 11 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi yang mengatakan akan menindak para pelanggar melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE mobile hand-held.
"(Penindakan) melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE mobile hand-held," kata dia kepada wartawan pada Kamis 29 Februari 2024.
Kombes Edy mengimbau kepada masyarakat yang berkendara untuk melengkapi dan membawa surat-surat dan melaksanakan sesuai dengan aturan berkendara. Serta mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.
"Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ucap Kombes Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: