Batik Air Buka Suara Terkait Insiden Pilot dan Kopilot yang Tertidur saat Mengudara

Batik Air Buka Suara Terkait Insiden Pilot dan Kopilot yang Tertidur saat Mengudara

Maskapai penerbangan Batik Air, buka suara terkait insiden Pilot dan Kopilot yang tertidur saat bertugas.-Foto: Instagram.com/@batikair-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Pihak maskapai penerbangan Batik Air buka suara terkait insiden pilot dan kopilotnya yang tertidur secara bersamaan selama penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.  

Melalui keterangan resmi yang diperoleh, pada Sabtu, 9 Maret 2024, manajemen Batik Air melaporkan pada 26 Januari 2024, bahwa pihaknya telah membebastugaskan sementara pilot pada penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024.  

"Batik Air dengan komitmen kuat pada keamanan dan kenyamanan penumpang, menyampaikan berbagai langkah pengembangan standar operasional dan kinerja pilotnya. Menjadi prioritas terdepan, keselamatan sebagai nilai inti yang tidak dapat ditawar, menunjukkan dedikasi perusahaan untuk senantiasa memperkuat layanan penerbangan," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, saat dihubungi, Sabtu, 9 Maret 2024.

Adapun, keputusan tersebut merupakan tindakan preventif dan keseriusan untuk memprioritaskan aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.  

BACA JUGA:

"Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi [KNKT], Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan," tulis manajemen dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Maret 2024.

Setelah viralnya insiden tersebut, pihak maskapai penerbangan akan memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.  

Pihaknya juga akan menegaskan kembali pemahaman terkait kebijakan untuk memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum bertugas.  

"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," lanjutnya. Dalam operasionalnya, Batik Air disebut memiliki kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan.  

"Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," jelasnya.   

Berkenaan dengan insiden pilot tertidur saat jam penerbangan, Batik Air menegaskan kembali komitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat, dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan.

BACA JUGA:

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai kasus ini sebagai kejadian yang serius dan telah memulai penyelidikan.

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangannya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: