Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Korban Sebagai Tersangka

Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Korban Sebagai Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapakn SNF (27) sebagai tersangka, atas kasus pembunuhan terhadap anaknya AAMS (5) dengan 20 luka tusuk--Dok.Radarpena.co.id

"Kondisinya tadi diminta keterangan oleh tim penyidik dari PPA direktorat Krimum maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, kondisi ybs masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sedikit agak ketawa," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap ART yang Kuras ATM Majikan hingga Menjadi Pemandu Karaoke di Bekasi

BACA JUGA:Sadis! Mantan Kader Partai Garuda Sekaligus Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Cinta Segitiga

Dilain sisi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ditemukan dengan luka tusukan di tubuhnya.

Menurut keterangan dari AKBP Muhammad Firdaus, korban masih berusia 5 tahun 7 bulan. Dan pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Dirinya juga menerangkan, di tubuh korban terdapat puluhan bekas luka tusuk yang diperkirakan sebanyak 20 tusukan di bagian dada korban.

"Dada sebelah kiri," terangnya.

Kini jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: