Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Korban Sebagai Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapakn SNF (27) sebagai tersangka, atas kasus pembunuhan terhadap anaknya AAMS (5) dengan 20 luka tusuk--Dok.Radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi telah menetapkan satu tersangka atas pembunuhan bocah 5 tahun dengan 20 luka tusukan di Bekasi.
Penetapan ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa SNF (27), yang juga merupakan ibu dari AAMS (5), bocah yang tewas mengenaskan di Kawasan Perumahan Pergundi, Bekasi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap SNF usai melakukan gelar perkara, dan berdasarkan barang bukti yang ditemukan.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," katanya kepada awak media pada Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Penampakan Malam di Lokasi Pembunuhan Anak 5 Tahun Oleh Ibu Kandung
BACA JUGA:Pengakuan Ibu Kandung yang Bunuh Anaknya di Perumahan Pergundi Bekasi: Banyak Keanehan!
Sebanyak 5 saksi telah diperiksa pihak kepolisian, diantaranya pihak keamanan, kerabat, hingga saudara dari suami SNF.
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan, tiga di antaranya sekuriti kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujarnya.
Suami dari SNF juga masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban," bebernya.
Sebelumnya AAMS yang masih berusia 5 tahun ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Pergundi, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hari ini dirinya bersama tim mengecek lokasi penemuan jasad bocah AAMS (5).
Dirinya pun mengungkapkan motif dugaan pembunuhan bocah itu oleh ibu kandungnya.
Dimana, ibunya mengaku kepada polisi mendapat bisikan gaib saat hendak membunuh anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: