Link MOTIS Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Dibuka, Begini Cara Daftar dan Pesyaratannya

Link MOTIS Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Dibuka, Begini Cara Daftar dan Pesyaratannya

Cara pendaftaran dan syarat ketentuan MOTIS 2024.-Foto: Instagram.com/@motis2024_-

Pembatasan Tiket:

  • Tiket yang sudah dibeli bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
  • Tidak diperkenankan perubahan nama penumpang setelah pembelian.
  • Satu penumpang dewasa dapat membeli satu tiket untuk anak berusia di bawah 3 tahun (infant).

Verifikasi Peserta:

  • Peserta yang mendaftar secara daring wajib melakukan verifikasi di posko sesuai waktu yang telah dipilih saat pendaftaran.
  • Verifikasi penting untuk menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Persyaratan Khusus Sepeda Motor:

  • Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor wajib memiliki/bertanggung jawab menunjukkan bukti menggunakan moda transportasi lainnya.
  • Penyerahan sepeda motor dilakukan satu hari sebelum keberangkatan.
  • Saat penyerahan, peserta harus menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  • Biaya parkir resmi stasiun berlaku untuk sepeda motor masuk dan keluar.

Ketentuan Lain:

  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM pada sepeda motor harus dikosongkan saat penyerahan.
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
  • Peserta tidak diperbolehkan memberikan tip kepada petugas Motis 2024.
  • Peserta wajib patuh pada semua peraturan yang berlaku.
  • Vaksinasi booster merupakan persyaratan wajib bagi peserta.

BACA JUGA:

Rute MOTIS Mudik Gratis Kemenhub Kereta Api 2024 

Terdapat tiga rute motis mudik gratis Kemehub menggunakan kereta api 2024 yaitu lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan. Masing-masing rute tersebut berlaku untuk perjalanan pulang pergi (PP), berikut ini rincian rutenya: 

  1. Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. 
  2. Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo. 
  3. Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: