Baleg Umumkan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Transisi dari DKI ke DKJ Dimulai

Baleg Umumkan Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Transisi dari DKI ke DKJ Dimulai

Pj Gubernut DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Rancangan Undang-Undang DKJ belum selesai dibahas--Disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengumumkan bahwa JAKARTA tak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024, sesuai dengan implikasi Undang-Undang IKN

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Supratman, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:IKN dan Jakarta Akan Kolaborasi,Penasaran dengan Hasilnya?

BACA JUGA:Kepala Otorita IKN: Jakarta Akan Jadi Kota Bisnis

BACA JUGA:Proyek IKN Diaudit BPK, Ini Kata Menteri Basuki Hadimuljono

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga memberikan tanggapan terhadap situasi ini dengan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang DKJ belum selesai dibahas.

Sehingga peralihan status Jakarta dari DKI ke DKJ masih dalam tahap transisi.

"Ya masih ada waktu transisi, kan sedang berproses DKJ," katanya kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

Dengan kehilangan status DKI, Jakarta kini memasuki fase transisi menuju menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dengan harapan dapat memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya yang berkembang pesat di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). 

Maka itu, Baleg DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari," ujar Ketua Baleg DPR RI, Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Aparatur Negara Berkemampuan Multitasking, Ini Syarat Kompetensi ASN Pindah ke IKN

BACA JUGA:Sudah Tidak Sabar Menunggu Momen Upacara HUT RI 79 di IKN, Progres Sejauh Mana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: