Anggaran IKN Diblokir, DPR: Dianggap Belum Mendesak

Istana Garuda IKN--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus ikut berkomentar soal diblokirnya anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah terkait pemblokiran anggaran pembangunan IKN.
“IKN memang diblokir. Kalau kami prinsip di sini ini kan taat asas. Kalau pagu indikatif itu, seperti dirapat saya pimpin kemarin itu kan kewenangan pemerintah. Kan blueprint pembangunan itu ada namanya RPJMN itu haknya presiden terpilih,” kata Lazarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Lasarus menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran tersebut tak berarti anggaran untuk IKN dihentikan.
Hanya saja, Lasarus menyebut bahwa Presiden Prabowo menilai pembangunan IKN belum mendesak.
BACA JUGA:Tunjuk Perwira TNI Aktif Jadi Dirut Bulog, Erick Thohir Beberkan Sejumlah Alasan
"Mungkin menurut beliau, IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah. Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi 2 masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi 2 itu masih ada 6 triliun,” jelas Lasarus.
"Mungkin di Komisi II itu sifatnya hanya untuk pemeliharaan dan pembangunan-pembangunan yang lain, kami belum tahu ya. Nanti teman-teman tanya ke Komisi II. Tapi di kami ya kalau memang pemerintah memandang itu dipandang belum perlu ya nggak apa-apa gitu loh. Silakan saja gitu, sebatas itu dulu," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebutkan saat ini belum ada progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebab, kata dia, saat ini anggaran 2025 untuk IKN telah diblokir.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua, kan tadi saya bilang, anggarannya kita di-blokir semua, kok tanya progres gimana sih, anggaran yang nggak ada," kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis, 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Coretax Terus Bermasalah, Ini Alasan DJP di Depan DPR
BACA JUGA: Cara Membuat Lawar Halal Khas Bali: Resep Tradisional yang Nikmat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: