Mudik Lebaran 2024, Pemudik Diimbau Tidak Gunakan Motor
Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024.-Foto: Humas Polri -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024.
Sebab, motor memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalanan.
"Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau,” kata Aan dalam jumpa pers, Selasa 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Indonesia Modest Fashion Week Melbourne 2024 Berhasil Pukau Australia
Aan menyebut tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor saat arus mudik tahun lalu. Dia mengatakan 74 persen sepeda motor menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Menurut mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini, banyak program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan sepeda motor.
BACA JUGA:Kemenhub Buka 33 Rute Kota Tujuan Mudik Gratis Lebaran 2024, Mulai dari Jawa Barat hingga Kalimantan
Namun dia meminta masyarakat yang tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor agar memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.
"Yang pertama, pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri,” jelasnya.
"Yang keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal 2 jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi 2 jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit,” sambungnya.
Kemudian, Aan juga meminta kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tak berboncengan lebih dari satu orang, juga tidak membawa barang yang berlebihan.
"Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: