Cegah Bahasa Daerah Bengkulu dari Kepunahan, Pemrov Bersama Kantor Bahasa Gelar Rakor
Pemprov Bengkulu bersama Kantor Bahasa Menggelar kegiatan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah Selasa 5 Maret 2024 foto : Media Center --
Tentu melalui unsur campur tangan pemerintah, lembaga adat, kesempatan kita mengemas kekayaan daerah agar tak punah harus dimulai dari sekarang
Lebih jauh, Nandar menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi langkah Pemerintah pusat yang dalam hal ini dilakukan oleh Kantor Bahasa Bengkulu upaya cepat melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (Bengkulu).
Revitalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi) berarti proses, cara dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.
Kaitannya dengan Bahasa Daerah, jelas penggunaan Bahasa Daerah ini diinginkan terangkat kembali sehingga bisa terus lestari sebagai warisan Bahasa dari generasi kita terdahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: