Tolak Hak Angket, Grindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot

Tolak Hak Angket, Grindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamarussamad-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamarussamad menolak untuk membahas hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Menurutnya, masih ada aspirasi masyarakat yang mendesak untuk dibahas oleh DPR RI.

"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkut," kata Kamrussamad di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Kemenhub Buka 33 Rute Kota Tujuan Mudik Gratis Lebaran 2024, Mulai dari Jawa Barat hingga Kalimantan

"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," lanjutnya.

Kamrussamad mengatakan banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya lapangan pekerjaan.

"Kita bisa menyaksikan bagaimana masyarakat kita hari ini kerja hari ini hanya untuk makan besok, bahkan kalau mereka sakit hari ini maka besok ia harus utang di warung ini lah aspirasi yang mendesak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan," ungkapnya.

Dia menyinggung soal respons dari pihak yang tidak siap kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menggaungkan hak angket. 

BACA JUGA: PKS Soroti Kecurangan dan Intervensi Kekuasaan dalam Pemilu 2024

Menurut dia, tidak tepat menuduh pemilu berlangsung dengan kecurangan tanpa didasari ketentuan dalam undang-undang.

"Jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang reformasi ini. Kenapa demikian, karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan oleh undang-undang, sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," ujar Kamrussamad. (Anisha Aprilia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: