Memangnya Boleh Wudhu dalam Keadaan Telanjang? Ini Jawaban Habib Novel, UAS dan Buya Yahya

Memangnya Boleh Wudhu dalam Keadaan Telanjang? Ini Jawaban Habib Novel, UAS dan Buya Yahya

Berwudhu tanpa busana hukumnya sah, namun sebaian ulama menyebutnya makruh--Foto : tangkapan layar Youtube

Artinya: "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati".

"Artinya meskipun wudhunya sah tapi wudhunya kurang sopan, biar sopan maka ia berbusana, kalau belum sempat berbusana, minimal yang vital ditutup dengan handuk atau apapun," terang Habib Novel.

Menurut Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, tidak ada keterangan satupun yang menyebutkan wudhu wajib memakai pakaian.

BACA JUGA:

UAS melanjutkan, dirinya akan memakai handuk jika ingin mengambil wudhu. Hal ini menurut UAS adalah adab atau sopan santun.

Karena menurut UAS, berwudhu dengan telanjang hukumnya adalah Sah.

Menurut Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa wudhu dalam keadaan telanjang adalah sah.

“Seseorang setelah mandi, mungkin ia ingin langsung berwudlu. Jawabannya adalah berwudlu dalam keadaan telanjang adalah sah. Karena yang membatalkan wudlu bukan telanjang,” ucap Buya Yahya dalam salah satu akun Youtube Al Bahajh TV.

BACA JUGA:

Akan tetapi, menurut Buya Yahya, berwudhu dalam keadaan telanajg hukumnya makruh. Hal ini disebabkan karena aurat kita tidak tertutup, sehingga timbul rasa waswas apakah tersentuh bagian vital atau tidak.

Beberapa ulama sepakat, apabila berwudhu dalam keadaan telanjang hukumnya makruh, karena khawatir akibat alat vital terbuka sehingga timbul was was apakah tersentuh organ vital atau tidak. 

Jadi menurut Buya Yahya, hukumnya adalah makruh.

Kesimpulannya adalah, sebagai manusia yang beradab, sebaiknya berwudhu dengan berpakaian lengkap, minimal menutup bagian alat vital dengan handuk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: