Memangnya Boleh Wudhu dalam Keadaan Telanjang? Ini Jawaban Habib Novel, UAS dan Buya Yahya

Memangnya Boleh Wudhu dalam Keadaan Telanjang? Ini Jawaban Habib Novel, UAS dan Buya Yahya

Berwudhu tanpa busana hukumnya sah, namun sebaian ulama menyebutnya makruh--Foto : tangkapan layar Youtube

JAKARTA, RADARPENA.DISWAY.ID - Berwudhu merupakan salah satu syarat dimulainya ibadah, terutama shalat. Benar wudhunya, artinya sah pula shalatnya.

Fungsi wudhu adalah menghilangkan hadats kecil, sedangkan hadats besar disucikan dengan mandi besar atau mandi junub.

Tentang wudhu, diriwayatkan dalam salah satu Hadits Rasulullah SAW yang berbunyi: "Tidak ada Shalat yang diterima tanpa bersuci".

Oleh karena itu, berwudhu adalah salah satu syarat sahnya suatu ibadah.

Seringkali seseorang setelah mandi lansung berwudhu tanpa mengenakan busana terlebih dahulu. Apakah boleh dan sah wudhu tanpa busana atau telanjang? Mari ikuti penuturan beberapa ulama mengenai wudhu tanpa busana.

BACA JUGA:

Menurut Habib Novel Alaydrus

Habib Novel, dalam salah satu ceramahnya menjawab pertanyaan jemaah tentang wudhu tanpa mengenakan busana atau telanjang. Sah atau tidak wudhunya?

"Kalau ditanyakan sah atau tidak wudhu-nya, memang tidak ada satupun yang membatalkan wudhu karena tanpa busana, tidak ada," ujar Habib Novel.

Habib Novel menerangkan, tidak ada syarat sah wudhu harus mengenakan busana, karena tidak masuk salah satu kategori membatalkan wudhu.

Akan tetapi, menurut Habib Novel, "Kita akan menghadap Allah SWT, ini ibadah paling utama untuk menghadap Allah, bersuci. Nah kalau bersucinya aja telanjang, kira-kira nanti menghadapnya gimana? artinya bersucinya tidak sopan".

BACA JUGA:

Habib Novel mengatakan, permasalahnnya adalah adab, setidaknya menggunakan handuk, tutup bagian yang vital kemuaidan berwudhu.

Seperti yang terteera dalam Al Quran dalam surat Al-Hajj ayat 32 yang berbunyi:

ذٰلِكَ وَمَنۡ يُّعَظِّمۡ شَعَآٮِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنۡ تَقۡوَى الۡقُلُوۡبِ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: