Tahap Pertama, 12 Ribu ASN Diangkut ke IKN Mulai Juli 2024: Kemen PAN-RB Usulkan Tunjangan Pionir, Apa Itu?

Tahap Pertama, 12 Ribu ASN Diangkut ke IKN Mulai Juli 2024: Kemen PAN-RB Usulkan Tunjangan Pionir, Apa Itu?

Kemen PAN-RB tetapkan jam kerja ASN selama Ramadan 1445 H-ilustrasi-Sekretariat Kabinet

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, bahwa 12 ribu aparatur sipil negara (ASN) bakal diboyong ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini.

Sebanyak 12 ribu pegawai tersebut terdiri atas ASN dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya (eselon I), JPT pratama (eselon II), jabatan administrator, jabatan fungsional, hingga pelaksana dari 38 kementerian/lembaga.

Adapun pemindahan berlangsung bertahap mulai Juli hingga Desember 2024.

"Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024," kata Anas d Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Terbaru! Cek Tarif Listrik Maret 2024 untuk Semua Golongan, Ada Kenaikan?

Terkait pemindahan itu, Anas juga mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberi insentif berupa tunjangan pionir.

"Sebagai bentuk apresiasi kepada ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN, belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," ujarnya.

Anas menjelaskan, penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindah dilakukan melalui beberapa tahap dengan memperhatikan sejumlah prinsip. 

BACA JUGA:Terjawab Sudah! Hasyim Djojohadikusumo Ungkap Nama Calon Ibu Negara Prabowo Subianto: Bukan Titiek Soeharto?

Di antaranya, analisis untuk menapis kementerian/lembaga dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama. 

"Hal itu dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan. Terlebih, nanti pemerintahan sepenuhnya menggunakan digitalisasi," tuturnya.

Tahapan lainnya adalah pemilihan jabatan dan ASN secara mandiri oleh masing-masing kementerian/lembaga dengan berbasis pola penapisan dari Kemen PAN-RB sebelumnya. 

"Kementerian secara intensif mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara, mulai SDM hingga tata kelola pemerintahannya," terangnya.

BACA JUGA:Bankir Terkenal Dunia, Jacob Rothschild Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: