Horee, Pemerintah Bebaskan Pajak PPnBM Pembelian Mobil Listrik
Menkue RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK No.9 Tahun 2024 berisikan pembebasan PPnBM impor dan membeli mobil listrik foto : Radar Kepahiang Disway.id--
Dibuktikan dengan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL berbasis baterai roda empat serta diterbitkan oleh menteri penyelenggara urusan di bidang investasi.
Para pengusaha juga dikenakan kewajiban membuat dokumen pemberitahuan impor barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan; dan laporan realisasi PPnBM ditanggung Pemerintah.
Kepabeanan adalah, segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu-lintas barang, masuk atau ke luar Daerah Pabeanan dan Pemungutan Bea Masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: