Polri Akan Bentuk Pasukan Siber di Setiap Polda, Simak 13 Jenis Kejahatan Siber Berikut Ini

Polri Akan Bentuk Pasukan Siber di Setiap Polda, Simak 13 Jenis Kejahatan Siber Berikut Ini

13 jenis kejahatan siber-Foto: Ilustrasi/Patroli Siber Bareskrim -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Polri akan membentuk pasukan siber di setiap Polda seluruh Indonesia. 

Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan visi Polri 4.0 dalam menghadapi era digital. Saat ini baru ada 9 Polda yang ada direktorat siber.

Menurut Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, pembentukan Direktorat Reskrim Siber di setiap Polda diharapkan dapat meningkatkan respons dan efisiensi dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin merajalela.

BACA JUGA:Pers Siber Indonesia dan Media Sosial, PSI, Diakui Kemenkumham RI Dalam Melindungi HAM Pers Mulai 2024

"Pembentukan Direktorat Reskrim Siber di setiap Polda diharapkan dapat meningkatkan respons dan efisiensi dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin kompleks," ujar Iswyoto kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024. 

Menurut dia, langkah ini juga diikuti dengan penelitian dan pengembangan di Siber Polri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik siber serta menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda.

BACA JUGA:Petinggi Grup Disway dan SPS Dukung Penuh Pembentukan Pers Siber Indonesia

Analis Utama Puslitbang Polri Kombes Pol Ade Djadja Subagdja mengungkapkan, meningkatnya serangan malware dan kejahatan siber menunjukkan bahwa kapasitas yang dimiliki oleh DIT Tipidsiber Bareskrim Polri saat ini telah mencapai titik overload.

“Pembentukan pasukan siber di setiap Polda menjadi solusi untuk mengatasi tantangan kejahatan virtual yang semakin kompleks,” ujar Ade Djadja.

Penelitian dan pengembangan di Siber Polri perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik siber serta menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda.

Sekilas Tentang Kejahatan Siber

Kejahatan Siber atau Cyber Crime merupakan tindakan kriminal yang menyerang sebuah komputer, jaringan komputer atau perangkat lainnya yang terhubung ke internet. 

Pelaku kejahatan siber dikenal sebagai hacker atau cybercriminal yang dijalankan secara individu atau tergabung dalam sebuah organisasi. 

Beberapa pelaku kejahatan siber memiliki skill mumpuni dan menggunakan teknik canggih sehingga mampu membobol website atau aplikasi dengan tingkat keamanan tinggi sekali pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: