Persatuan Guru Desak Kemendikbudristek Usut Kasus Perundungan di Binus School Serpong

Persatuan Guru Desak Kemendikbudristek Usut Kasus Perundungan di Binus School Serpong

FSGI atau persatuan guru meminta kepada Kemendikbudristek untuk turun tangan atas kasus perundungan di Binus School Serpong dan meminta membubarkan geng sekolah--MartaSaras-Radarpena

BACA JUGA:Profil Sekolah Binus Serpong yang Viral Kasus Bullying Anak Pesohor

BACA JUGA:Terungkap! Kasus Dugaan Bullying dan Penganiyaaan di Binus Serpong Bukan Pertama Kali

BACA JUGA:Profil Binus Serpong, Sekolah Bertaraf Internasional yang Kini Tersandung Kasus Bullying dan Penganiayaan

Selain itu, Retno juga mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan Permendikbudristek soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Menurut Retno, Binus School Serpong diduga belum menerapkan Permendikbudristek tersebut. 

"FSGI menduga kuat bahwa Sekolah ini kemungkinan belum mengimplementasikan Permendikbudristek 46 tahun 2023 ttg pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP). Karena menurut Permendikbudristek 46 cakupan kekerasan yang dapat ditangani oleh Tim PPK Sekolah diantaranya terjadi di luar sekolah tapi peserta didik yang terlibat merupakan siswa sekolah tersebut,".

"Apalagi ini adalah geng sekolah yang melibatkan peserta didik di Binus International School. Seharusnya sekolah dapat mengindetifikasi munculnya geng ini dan mencegah geng ini berkembang dengan merekrut adik adik kelas melalui cara kekerasan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: