Kena Denda Rp5,6 Triliun, Sang Konglomerat Jual Sepatu Emasnya

Kena Denda Rp5,6 Triliun, Sang Konglomerat Jual Sepatu Emasnya

Sepasang Sepatu Emas yang dijual oleh DOnald Trump di Sneaker Con--

Hakim memerintahkan mereka masing-masing membayar US 4 juta Dolar.

 

Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung New York, Letitia James, menuduh Trump dan bisnis keluarganya melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak US 3,6 miliar dolar per tahun selama satu dekade untuk mengelabuhi para bankir agar memberinya persyaratan pinjaman yang lebih baik. 

Trump menyebut gugatan tersebut sebagai balas dendam politik oleh James, yang merupakan seorang Demokrat.

 

"Keputusan ini adalah sebuah KECURANGAN yang Lengkap dan Total," kata Trump. "Kita tidak bisa membiarkan ketidakadilan terjadi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: