PDIP Akan Tentukan Arah Partai Usai Pengumuman Rekapitulasi KPU

PDIP  Akan Tentukan Arah Partai Usai Pengumuman Rekapitulasi KPU

PDI Perjuangan akan putuskan arah partai usai pengumuman rekapitulasi dari KPU --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan arah politiknya setelah proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 oleh KPU

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa keputusan partai akan didasarkan pada hasil penghitungan suara yang berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. 

Pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih akan bergantung pada data resmi yang dikeluarkan oleh KPU. 

“Penghitungan suara dari KPU yang nantinya akan dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

Hasto menyampaikan pandangannya mengenai pengalaman PDIP saat berada di luar pemerintahan selama kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 2004 hingga 2014. 

BACA JUGA:

Menurutnya, dalam rentang waktu tersebut, Indonesia seolah tidak mengenal istilah 'oposisi'. 

Hasto mengungkapkan bahwa pada periode 2004-2009, PDIP berada di luar pemerintah, namun tanpa merujuk pada konsep oposisi. 

“Tidak ada istilah oposisi, dari pengalaman PDI Perjuangan 2004-2009, posisi saat itu 2004-2009 adalah berada di luar pemerintah. Ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun,” ujar dia.

Hasto menegaskan bahwa PDIP bersedia mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat. 

Namun, partai ini tak segan mengambil sikap jika kebijakan tersebut tidak pro rakyat, seperti dalam kasus impor beras yang merugikan petani.

BACA JUGA:

Dalam konteks politik, Hasto menyampaikan bahwa PDIP tetap memantau proses rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu. 

Meskipun belum mencapai tahapan keputusan sikap, partai ini secara aktif memantau dan menilai seluruh proses rekapitulasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: