Hukum Merayakan Valentine Day Bagi Umat Muslim, Buya Yahya: Ikuti Kasih Sayang yang Diajarkan Nabi Muhamad SAW
Hukum Merayakan Valentine Day Bagi Umat Muslim-ilustrasi-berbagai sumber
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perayaan hari Valentine Day atau Hari Kasih Sayang diperingati setiap 14 Februari. Pada moment itu, sebagian penduduk dunia merayakan Valentine Day, termasuk sebagian umat muslim.
Lantas, bagaimana hukumnya umat Islam turut merayakan Hari Valentine?
Pendakwah Buya Yahya menjelaskan, bahwa Valentine Day adalah bukan budaya orang beriman, di mana dalam perayaannya tidak ada hubungannya dengan Agama Islam.
"Kalau diceritakan asal-usul mengenai Valentine Day semuanya mengarah pada kekafiran," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
BACA JUGA:Catat! 7 Makanan yang Berpotensi Picu Kanker Otak: Nomor 5 Paling Banyak Disukai Orang?
Menurut Buya Yahya, kasih sayang yang sesungguhnya adalah kasih sayang yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
"Mulai dari berkasih sayang di medan perang hingga kasih sayang dengan hewan," imbuhnya.
Untuk itu, Buya mengingatkan kepada segenap umat muslim agar tidakikut atau terjerumus dalam perayaan Valentine Day.
"Bermula dari ikut-ikutan dan mendekatkan diri dengan orang-orang kafir, maka bisa jadi diam-diam juga akan menjadi kafir," ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Jumpa Pers, Prabowo-Gibran Sebut Film Dokumenter Dirty Vote Fitnah dan Melanggar Hukum!
Meski begitu, kata Buya Yahya, bagi orang-orang yang merayakan Valentine Day bukan berarti langsung kafir, namun sebab mendekat kepada kekafiran boleh jadi suatu saat akan terbawa arus.
"Orang kafir perlahan menggeser nilai-nilai keimanan dan keislaman, dan bisa saja tiba-tiba futur bahkan tidak beriman," ucapnya.
"Jika ingin membuat acara Hari Kasih Sayang diisi dengan dzikir dan doa-doa, lebih baik tidak usah melabeli acara itu dengan Valentine Day," sambungnya.
BACA JUGA:Rosan Roeslani, Ketua TKN Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Perihal Pencemaran Nama Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: