Australia Akan Sahkan UU Pegawai Diizinkan Abaikan Telepon Bos di Luar Jam Kerja
Australia akan sahkan UU pegawai boleh abaikan telepon bos di luar jam kerja-Foto: Ilustrasi/Freepik -
Berikut dengan standar gaji bagi pegawai kontrak ke pegawai tetap. Tidak terkecuali bagi sopir truk.
Sementara itu, beberapa politisi lain, pengusaha dan pemimpin perusahaan mewanti-wanti soal RUU tersebut. Terutama soal PHK.
BACA JUGA:Ini Larangan dan Sanksi bagi Pelanggar Masa Tenang Pemilu 2024
Menurut mereka, RUU tersebut akan melemahkan sistem kerja fleksibel yang berdampak pada daya saing.
Partai Hijau yang mendukung peraturan tersebut dan merupakan pihak pertama yang mengusulkannya tahun lalu, mengatakan bahwa hal ini merupakan kemenangan besar bagi partai tersebut.
"Sebuah kesepakatan telah dicapai antara Partai Buruh, partai-partai kecil dan independen untuk mendukung RUU ini, kata pemimpin Partai Hijau Adam Bandt di Twitter.
"Warga Australia rata-rata bekerja lembur selama enam minggu tanpa dibayar setiap tahunnya,” kata Bandt. Itu setara dengan lebih dari A$92 miliar ($60,13 miliar) upah yang belum dibayar di seluruh perekonomian, tambahnya. "Waktu itu milikmu. Bukan bosmu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: