Tegas! Pelanggar Masa Tenang Pemilu 2024 Akan Disanksi Berat hingga Kurungan Penjara
![Tegas! Pelanggar Masa Tenang Pemilu 2024 Akan Disanksi Berat hingga Kurungan Penjara](https://radarpena.disway.id/upload/2b85ecf975f6bda8cf86c45ef6848350.jpg)
Bawaslu akan memberikan sanksi kepada pelaku yang melanggar masa tenang-ilustrasi-Berbagai sumber
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Bawaslu akan memberikan sanksi kepada pelaku yang melanggar masa tenang-ilustrasi-Berbagai sumber
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
3 minggu
1 bulan
2 bulan