Potensi Bom Dahsyat Koper Pintar, Syarat Penumpang Pengguna Smart Luggage 2024 Terbaru
aturan penggunaan dan syarat membawa koper pintar--
Potensi Bahaya yang timbul dari Koper Pintar dengan Baterai Lithium
Sebenarnya Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (The International Air Transport Association/IATA) telah melarang koper pintar dan/atau elektronik dengan baterai lithium terintegrasi untuk masuk pesawat sejak tahun 2017.
IATA menerangkan bahwa Dangerous Goods Board memutuskan untuk membatasi pengangkutan koper pintar di pesawat penumpang yang dioperasikan oleh 275 maskapai penerbangan anggotanya di seluruh dunia. Pembatasan tersebut mulai berlaku sejak 15 Januari 2018.
Ketentuan ini menyoroti kekhawatiran atas risiko kebakaran baterai lithium, mengingat rentetan insiden buruk yang terjadi sepanjang 2017 terkait perangkat elektronik dengan baterai lithium.
Baterai lithium juga berisiko overheat. Sepanjang 2017, Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration/FAA) melaporkan setidaknya 18 insiden yang melibatkan baterai lithium di pesawat terbang dan bandara, serta terdapat 31 insiden pada tahun 2016.
Menurut laman Consumerreports.org, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan 16 insiden pada tahun 2015, 9 insiden pada 2014, dan 8 insiden pada 2013.
Kasus yang paling menarik perhatian internasional adalah tentang Samsung Galaxy Note 7 yang dilarang oleh Departemen Perhubungan untuk dibawa ke pesawat setelah sejumlah laporan mengenai baterai ponsel pintar tersebut berasap, terbakar, dan meledak pada tahun 2016.
Kepala ilmuwan Consumer Reports James H. Dickerson, sekaligus fisikawan dan mantan administrator di Pusat Nanomaterial Fungsional Departemen Energi di Laboratorium Nasional Brookhaven turut mengatakan bahwa
Kebakaran baterai sangat berbahaya karena terbakar sangat panas, dapat mengeluarkan produk sampingan beracun dan cenderung menyala meski tampaknya sudah padam.
Kandungan Berbahaya Baterai Lithium
Salah seorang Profesor di Universitas Northeastern dan pionir dalam desain baterai lithium-ion, K.M. Abraham, menjelaskan baterai lithium mengandung bahan kimia yang mudah menguap dan dipisahkan oleh membran permeabel.
Jika membran tersebut rusak, baik karena cacat atau kerusakan pada baterai, energi dapat terlepas secara tak terkendali, suatu kondisi yang disebut sebagai "Thermal Runaway".
"Gas yang mudah menguap meningkatkan tekanan di dalam sel. Kondisi ini dapat menyebabkan pecahnya baterai dan pelepasan senyawa organik yang mudah menguap, dapat terbakar ketika bersentuhan dengan oksigen di udara," ungkap Abraham menerangkan.
Di sisi lain, ketika terjadi insiden yang melibatkan baterai lithium, pedoman FAA menginstruksikan awak penerbangan untuk menangani kebakaran baterai secara bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: