Paska OTT di Sidoarjo, Isu Mau Selamatkan Bupati Justru Menyerang KPK

Paska OTT di Sidoarjo, Isu Mau Selamatkan Bupati Justru Menyerang KPK

KPK diterpa isu tak sedap, paska OTT di Sidoarjo yakni upaya menyelematkan Bupati Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta dengan tegas membantah Foto : Disway --

JAKARTA,RADARPENA,CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sekarang  kini tengah diterpa isu tak sedap.

Isu yang berhembus tersebut, menyebutkan  adanya  upaya untuk  menyelamatkan  Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, alias melindunginya  paska KPK menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) kepada 10 ASN di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat 26 Januari 2024 lalu.

Saat itu KPK turun ke kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai penghasil udang cukup besar  di Indonesia itu, untuk mengungkap kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di wilayah tersebut

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata secara tegas membantah isu yang kini tengah mendera KPK. Ia menyatakan bahwa tak ada Pimpinan KPK yang melindungi atau berupaya menyelamatkan Bupati Sidoarjo seperti yang dikabarkan beberapa pihak baru-baru ini. 

BACA JUGA:OTT! Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono dan 9 ASN Diciduk KPK

BACA JUGA:Mengenal sosok Reyna Usman, Tahanan KPK, Sempat Nikmati Jabatan Empuk

 

Pihak KPK kata Alex sudah melakukan expose atas operasi tangkap tangan (OTT) yang sukses menggulung 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) disana. Bahkan kata di Pimpinjan KPK sudah memerintahkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati. 

"Saat ekspose, tidak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati, malah perintah dari pimpinan segera panggil dan periksa bupati, ''ujar Alex, pada Senin 29 Januari 2024 seperti dilansir dari Harian Disway edisi Senin 29 Januari 2024.

Namun di lapangan ditemukan info yang menyebutkan KPK akan melimpahkan penanganan kasus ini ke aparat kepolisian karena saat ini hanya satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, Alex dengan tegas membantah informasi tersebut, dan menyatakan dirinya bahkan baru mengetahuinya.

Sebelumnya KPK RI, seperti yang diberikan Radarpena edisi 27 Januari 2024, melakukan OTT sehingga Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono dan 9 ASN diciduk KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan operasi senyap KPK tersebut, mengamankan 10 orang. 

Sebelum melakukan OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi mengobok-obok sekaligus memeriksa satu ruangan untuk mencari bahan-bahan yang diperlukan di Kantor BPPD Sidoarjo tempat OTT itu terjadi yang terletak di Jalan Pahlawan no. 56 Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: