OTT! Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono dan 9 ASN Diciduk KPK

OTT! Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono dan 9 ASN Diciduk KPK

Ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK dalam operasi tangkap tangan Foto : Memorandum.co.id --

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi unjuk gigi dengan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo Jawa Timur, pada Kamis 25 Januari 2024.

Kali ini, sasaran KPK adalah sebuah Kabupaten di Jawa Timur serta menyasar Kantor yang sebenarnya menghasilkan pendapatan untuk  daerah.  

Dari OTT itu hasilnya adalah 10 orang berhasil diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan. Ke-10 yang berhasil ditangkap itu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:Janji Erick Thohir Jika Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Australia: Tambahan Bonus Lebih besar!

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, ada beberapa orang yang diamankan dalam giat senyap di sidoarjo Jawa Timur tersebut.

''Beberapa pihak yang ikut ditangkap dan diamankan masih bisa kami sampaikan, ada sekitar 10 orang yang diperiksa. Beberapa ASN. Masih berproses, ''ungkap Ali Fikri Melalui siaran langsung Channel Yotube KPK, Jumat Malam 26 Januari 2024 dikutip dari Disway.

Radarpena melakukan penelusuran terkait siapa dibalik orang yang tertangkap tersebut, ternyata ia adalah Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono.

Profile Ari Suryono

Ari Suryono merupakan abdi negara yang baik, karena dimasa kepemimpinannya BPPD Sidoarjo berhasil melewati target perolehan pajak di tahun 2023 lalu. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan kepada kepala BPPD ini, termasuk 9 lainnya, terkait pembayaran insentif pajak.

Tak hanya itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sukses dilakukan oleh KPK ini ada kaitannya dengan retribusi daerah.

Belum diperoleh informasi kapan dan dimana OTT itu dilakukan, namun dari informasi yang beredar OTT dilakukan di Kantor BPPD Sidoarjo yang berada di jalan Pahlawan N0. 56 Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Sebelum melakukan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi mengobok-mengobok, sekaligus memeriksa  dan menyegel Ruang Bidang Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bidang Pajak daerah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

BACA JUGA:Jalan-jalan ke Kawah Ijen Lebih Seru Nih, KAI Bakal Buka Rute Jakarta-Banyuwangi: Beroperasi Lebaran!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: