Mimpi Buruk 2024! Harga Beras Meroket, Permintaan dan Stok Tak Imbang
Tips menyimpan beras secara tepat agar awet --
JAKARTA, RADARPENA.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengungkapkan strategi guna menekan harga beras di pasaran.
Salah satunya melalui upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau operasi pasar.
Mengutip dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras premium tercatat sebesar Rp 15.280,- per kilogram.
Sementara itu, beras medium berada di Rp 13.430,- per kg.
Keduanya mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Menko Airlangga juga turut mengatakan bahwa pihaknya mengandalkan operasi pasar.
Menurutnya terdapat peningkatan penyaluran beras dalam operasi pasar tahun ini dari 50 - 80 ribu ton menjadi 100 ribu ton per bulan.
- BACA JUGA:Petani Tak Menikmati Kenaikan Harga Beras, Henry Saragih: Perusahaan Besar yang Banyak Untung!
- BACA JUGA:Barang Kosong Tak Ada Panen, Harga Beras Naik Rp 13 Ribu jadi Rp 16 Ribu per Kg
"Tentunya ada program SPHP yang sekarang satu bulan 100 ribu ya. 100 ribu itu ditingkatkan dari 50 ribu sampai 80 ribu, sekarang menjadi 100 ribu." ungkap Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 29 Januari 2024.
Di samping itu pemerintah juga mengupayakan dengan adanya bantuan pangan beras. Harapannya agar hal ini bisa menurunkan permintaan atau demand beras dari masyarakat.
Dari dalam negeri, Menko Airlangga berharap adanya peningkatan produksi panen dalam negeri guna memenuhi kebutuhan konsumsi beras dalam negeri secara lebih banyak.
"Kita dorong juga nanti musim tanam dan juga jumlah produksi diharapkan meningkat, kalu di bulan kemarin itu kan di Desember sekitar 1,2 juta ton produksi dan demandnya bisa sampai 2,5 juta," ungkapnya.
Program Bantuan Pangan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyaksikan langsung penyaluran bantuan 10 kilogram beras untuk masyarakat di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 18 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: