Link Resmi dan Cara Pengecekan Data Pendaftaran Tenaga Non ASN di BKN Tahun 2024
Link resmi dan tata cara pengecekan data tenaga non ASN di BKN pada Tahun 2024, Pastikan Anda sudaf Didaftarkan oleh Instansi--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pendataan non ASN atau Tenaga Honorer tahun 2024.
Hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer untuk mengetahui status data mereka dalam pendataan non ASN.
Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian.
Yaitu PNS dan PPPK sampai tanggal 28 November 2023.
Pendataan non ASN ini berisi data Tenaga Honorer (THKK-II) yang terdapat dalam Database BKN dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
Hal tersebut sesuai Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Maka dari tu, tenaga honorer dapat memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan tercatat dengan benar melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Mahfud MD Bicara Soal Gestur Gibran: Ingin Mempermalukan Saya Dengan Gaya Celingak-Celinguk
BACA JUGA:Yusri Bela Jokowi Soal Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak
BACA JUGA:Terungkap! Alasan Peluang Tipis Mason Greenwood Balik ke Manchester United
Selain itu tenaga honorer juga bisa melakukan pengecekan apakah ia masuk dalam pendataan non ASN atau belum.
Proses Pendaftaran dan Pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.
Cara Pengecekan Data Non ASN di BKN
- Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
- Pilih "Instansi" yang diinginkan
- Klik "Pengumuman"
- Kemudian akan muncul halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: