Link Resmi dan Cara Pengecekan Data Pendaftaran Tenaga Non ASN di BKN Tahun 2024

Link Resmi dan Cara Pengecekan Data Pendaftaran Tenaga Non ASN di BKN Tahun 2024

Link resmi dan tata cara pengecekan data tenaga non ASN di BKN pada Tahun 2024, Pastikan Anda sudaf Didaftarkan oleh Instansi--

Syarat Tenaga Honorer masuk pendataan Non ASN

  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN u ntuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh Pimpinan Unit Kerja.
  • Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 56 tahun.

Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN

Bagi tenaga non- ASN atau Honorer yang belum terdaftaar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun

  • Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  • Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi
  • Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, Nama, Tempat/ Tanggal Lahir, Nomor Haandphone, Email, dan Kode Captcha.
  • Kemudian klik "Lanjutkan"'.
  • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
  • Namun, jika data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi "Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi".
    Silahkan melapor pada instansi masing-masing.
  • Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisi data-data sesuai kolom isian.
  • Isikan password, Pertanyaan Pengaman dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
  • Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwaarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
  • Isi kode Captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran", dan masuk / login ke akun yang telah dibuat.

3. Login dan Isi Biodata

  • Akses : https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian  
  • Unggah ijazaah terakhir dengan syarat ukuran file 100 KB - 1 MB
  • Setelah melakukan unggah dokumen ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan

  • Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai dengan ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non ASN

  • Setelah tenaga Non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
  • Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
  • Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda cek list dan klik "Akhiri Proses Pendataan".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: