Korban Banjir Terima Bansos Kadaluarsa, Dinsos Kota Tangsel Klarifikasi Begini
Bantuan sosial (bansos) yang kadaluarsa kepada korban banjir di Perumahan Rosewood Garden, Kecamatan Ciputat, Tangerang. --Instagram @tangsel.info
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi terkait kontroversi distribusi bantuan sosial (bansos) yang kadaluarsa kepada korban banjir di Perumahan Rosewood Garden, Kecamatan Ciputat, Tangerang.
Kepala Dinsos Tangerang Selatan, Mohammad Ervin Ardani S.H, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Yasir Arafat, mengakui adanya kekeliruan dalam pendistribusian bansos kadaluarsa beberapa hari yang lalu untuk korban banjir.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap informasi yang beredar. Dalam klarifikasinya, Dinsos Tangsel menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan distribusi dan menegaskan komitmen mereka untuk memperbaiki proses tersebut.
Menurut Yasir, dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut, pihaknya tidak melakukan pengecekan individual terhadap masa kadaluarsa barang.
Sebanyak 9 paket bantuan disalurkan ke dua titik wilayah, yakni Pamulang Asri dan Perumahan Rosewood Garden.
BACA JUGA:
- Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Depok 2024 Resmi Dibuka Walikota
- Buntut Pose Jersey Nomor 2, Camat Kota Bekasi dan Pimpinan Cabang BJB Diperiksa Bawaslu
- 31 RT Terendam Banjir dengan Ketinggian Hampir 2 Meter, BPBD Laporkan Nihil Pengungsi
Pada Selasa, 9 Januari 2024, Yasir mengakui bahwa sebagian barang bantuan dari Kemensos RI melalui Dinas Provinsi Banten sudah kadaluarsa.
Meskipun demikian, tanpa pengecekan satu per satu terlebih dahulu, barang-barang tersebut tetap dibawa ke lapangan untuk dibagikan kepada korban banjir di Tangsel.
Alasannya adalah perlunya reaksi cepat terhadap kondisi darurat yang melanda, di mana korban banjir membutuhkan bantuan dengan segera.
Yasir juga mengungkapkan bahwa barang-barang yang sebelumnya dipasok telah ditarik dan digantikan oleh Dinsos Tangsel dengan yang baru.
Proses penggantian tersebut melibatkan bantuan dari Kemensos RI, yang juga memberikan pesan penting terkait barang-barang kadaluarsa yang harus dimusnahkan.
Yasir menyoroti perlunya ketelitian dan selektivitas dari Dinsos Tangsel dalam menerima dan memberikan bantuan.
BACA JUGA:
- Pelaku Pembunuhan Pedagang Buah Semangka di Kramat Jati Terancam Penjara 15 Tahun
- Pedagang Semangka Ditangkap saat Sembunyi di Rumah, Kasusnya Bacok OTK hingga Tewas
- LRT Jabodebek Telah Layani Lebih dari 4 Juta Pengguna Sepanjang Tahun 2023
Ia menekankan perlunya catatan yang jelas terkait barang-barang yang masuk serta kewaspadaan dalam menilai kelayakan barang sebelum memberikannya kepada penerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: