Ibra Azhari dan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya ke Polisi
Ibra Azhari dan kekasih ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba, Senin 9 Januari 2024-Foto: Tangkapan layar/Youtube-
Polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 0,21 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap .
Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap NN di Cipayung , Jakarta timur . Polisi mengamankan 1 buah plastik klip kecil sisa pakai, 1 unit timbangan digital dan 5 butir Alprazolam serta 1 set alat hisap sabu.
BACA JUGA: Kasus Pencemaran Nama Baik 'Lord Luhut'
Berdasarkan pengakuan Ibra, membeli sabu seharga Rp 200.000 dari ADR dan RZ. Barang haram tersebut dikirim melalui jasa online.
"Dari pengakuan ADR dan RZ ini didapatkan barang haram narkoba tersebut dari seseorang berinisial ERL (DPO)," kata Kapolres.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku untuk tersangka sdr IBR dan NN di kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara untuk pemasoknya sdr ADR dan RZ kami kenakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
BACA JUGA:Grace Nathalie dan Isyana Bagoes Oka Hampiri Meja Moderator, Protes atau Curang?
Ibra Azhari dikethui 6 kali terjerat kasus narkoba. Kali pertama pada tahun 2000, dimana ia menerima vonis 2 tahun penjara.
Kemudian pada tahun 2003, pria yang tahun ini genap berusia 55 tahun tersebut kembali terciduk untuk kasus yang sama, dengan kepemilikan 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu, dan 230 butir ekstasi.
Atas perbuatannya pada tahun itu Ibra harus jalani hukuman 15 tahun penjara.
Selanjutnya pada 2005, kemudian dinyatakan bisa kembali menghirup udara bebas pada 2009.
Namun, 2010, Ibra kedapatan lagi memiliki sabu-sabu.
Pada 22 Desember 2019, Ibra kembali ditangkap karena menggunakan sabu.
Saat itu dia diciduk di kawasan di Pejaten, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: