Mediasi Rp 1 Miliar PO Haryanto dan Pemilik Pajero, Kecelakaan di Tol Batang, Begini Kronologinya

Mediasi Rp 1 Miliar PO Haryanto dan Pemilik Pajero, Kecelakaan di Tol Batang, Begini Kronologinya

"Bus pergi begitu saja meninggalkan saya & anak kecilku yang menangis sendirian ketakutan melihat orangtuanya tak sadarkan diri di tempat.." tulis pemilik akun tersebut. 

"Dari luka mobil saja terlihat mobil bagian dalam keadaan baik, jelas ditabrak brutal sepihak oleh sebuah kendaraan sangat besar yaitu BUS PO HARYANTO," lanjut pemilik akun. 

"Tidak ada etikat baik untuk bertanggungjawab. Dia bilang tanggung jawab/santunan biasanya diberikan jika korban meninggal dunia".

Korban mengaku mengalami luka hingga cacat. "Memang kami masih diberikan kehidupan, tapi patah tulang di pinggul & kaki menjadi 3 bagian membuat saya tidak mampu berjalan," tulis akun.

Unggahan tersebut rupanya direspon pihak PO Haryanto.

Melalui akun @Syafiq.muhammad17 membantah bahwa PO Haryanto tidak bertanggungjawab. 

Menurut akun tersebut, korban meminta ganti rugi Rp 1 miliar atas kejadian tersebut. 

PO Haryanto kata akun Syafiq menawarkan biaya ganti rugi separuh dari penawaran korban namun ditolak. 

"Kamis sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 miliar, kami negosiasi memberi ganti ruhi separuhnya, tapi korban bersikukuh tidak mau. Jadi bukannya kami tidak tanggung jawab sama sekali. Dan posisi juga kami mau mediasi ulang," jelas akun tersebut.

PO Haryanto juga membantah bahwa pihaknya melakukan tabrak lari. 

PO Haryanto mengaku bahwa saat kejadian, bus nya berada tidak jauh dari TKP dan sedang sibuk mengevakuasi penumpang. 

"Di saat kejadian tersebut untuk driver dan bus sama sekali tidak kabur, posisi kendaraan kurang lebih 100 meter di depan untuk mencari lokasi aman dan untuk evakuasi penumpang, karena posisi bus penuh penumpang musim liburan," tulis akun @po.haryantopariwisata.tgr. 

Korban kemudian membantah pernyataan tersebut. Menurut korban Atra Aticarahma, pihaknya belum menyebutkan angka dalam mediasi. 

Sementara itu, mengutip DetikJateng, Kasat Lantas Polres Batang, AKP Wigiyadi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: