Penjelasan Gibran Usai Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Susu di CFD
Dimas Trianto Putro menjelaskan bahwa surat pemanggilan ulang telah dikirim, dan Gibran dijadwalkan untuk dipanggil ke kantor Bawaslu pada hari berikutnya (3 Januari 2024).
"Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim. (Surat dikirim) ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (Gibran dipanggil)," kata Dimas di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024.
Proses ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menangani potensi pelanggaran data dan informasi yang terkait dengan kampanye.
Keberadaan Gibran di kantor Bawaslu menjadi momen penting dalam proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama perjalanan kampanye politiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: