Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Soal 3 Mic Gibran, Penyidik Analisa

Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Soal 3 Mic Gibran, Penyidik Analisa

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan 3 mic yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

Roy Suryo dilaporkan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terkait pernyataan 3 mic Gibran

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

BACA JUGA:Soal Mikrofon Gibran, Roy Suryo 2 Kali Somasi Ketua KPU

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024. 

Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

BACA JUGA:Diduga Tuduh KPU Curang, Roy Suryo Soroti Mikrofon Gibran, Hasyim Asy'ari Jawab Begini

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Roy Suryo mempertanyakan Gibran yang mengenakan 3 mikrofon sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak memakainya. 

Roy Suryo juga seolah menuduh KPU RI memberi kesempatan untuk Gibran berbuat curang dalam debat Cawapres. 

Dalam postingannya 23 Desember 2023, eks Menpora itu diduga menuduh KPU memberikan peluang kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk berbuat curang.

Roy Suryo nampak memposting dua foto yang menampilkan penampakan Gibran di atas panggung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: