Target Pembangunan Gedung Warkah di 2024, Indra Gunawan: Ini Jadi Simbol Komitmen BPN Kota Depok!
2. Layanan Loketku:
Layanan ini terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui layanan Loketku, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan karena proses pelayanannya dilakukan secara digital.
3. Cek Sertifikat Tanah Online:
Masyarakat dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui situs resmi BPN. Caranya adalah:
- Buka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di PC atau smartphone.
- Masuk ke halaman depan lalu klik menu 'Publikasi'.
- Lalu klik menu 'Layanan', kemudian klik 'Pengecekan Berkas'.
- Setelah itu muncul 4 kolom isian, lalu lengkapi informasi yang dibutuhkan.
Dengan adanya layanan-layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses arsip dan informasi lainnya terkait pertanahan.
“Selalu pastikan untuk menggunakan informasi yang valid dan resmi dari BPN,” pesan Indra Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: