Target Pembangunan Gedung Warkah di 2024, Indra Gunawan: Ini Jadi Simbol Komitmen BPN Kota Depok!
DEPOK, RADARPENA.CO.ID - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, terus memantau progres pembangunan gedung warkah yang diharapkan dapat diwujudkan pada tahun 2024.
Gedung warkah ini, akan menjadi simbol komitmen BPN Kota Depok mempermudah langkah kerja dan menjaga kearsipan sebagai upaya menegakkan hukum di bidang pertanahan.
“Tanah adalah warisan yang kita terima, dan hak atas tanah adalah hak asasi setiap warga. Hadirnya gedung warkah ini, jadi bagian komitmen untuk melindungi hak-hak tersebut,” jelas Indra Indra Gunawan, kepada wartawan, Senin 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Tabrakan Pesawat di Bandara Haneda Tokyo, Japan Airlines Terbakar Hebat
"Gedung warkah bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari komitmen kita untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.
Dengan adanya gedung warkah yang lengkap dan teratur, BPN Kota Depok dapat memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.
“Dengan hadirnya gedung warkah yang representatif, Kantor Pertanahan Kota Depok menunjukkan komitmen dalam merealisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” Indra Gunawan.
BACA JUGA:Fakta Menarik Masjid Al-Akbar Surabaya, Arsitektur dan Makna Spiritualnya
Gedung warkah ini akan menjadi tempat penyimpanan arsip warkah yang lengkap dan teratur sehingga setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.
“Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi,” jelasnya.
Terkait bagaimana mengakses arsip di BPN, masyarakat dapat menggunakan beberapa aplikasi digital yang telah disediakan oleh BPN.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
Aplikasi ini memiliki banyak fitur mengenai informasi layanan pertanahan yang memudahkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan valid. Aplikasi ini dapat diunduh melalui (Google Play Store) atau (Apple App Store)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: