Sebulan Ngumpet di Perkebunan Sawit, Pelaku Pelecehan 8 Anak Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap

Sebulan Ngumpet di Perkebunan Sawit, Pelaku Pelecehan 8 Anak Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap

Tampang Yandi Supriyadi (29) tersangka pencabulan anak panti asuhan yang jadi DPO polisi-candra pratama-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setelah buron selama kurang lebih satu bulan, Yandi Supriyadi (28) atau YS  pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan, Tangerang akhirnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Yandi Supriyadi ditangkap di Sumatera Selatan.

"YS (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi," katanya kepada awak media, Jumat 8 November 2024.

Yandi diamankan di kawasan Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan.

"Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," ujarnya.

BACA JUGA:

YS dibekuk saat hendak berbelanja di sebuah pasar.

"Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja," terangnya.


Yandi supriyadi dengan tangan diborgol-rafi adhi-radarpena.co.id

Sebelumnya, perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Pinang, Kota Tangerang disampaikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil pemeriksaan psikologi sementara kedua tersangka yang telah diamankan disampaikan.

"Saat ini proses pemeriksaan psikologi terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Kerjasama Satreskrim Polres Tangerang Kota dengan Biro SDM Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Rabu 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:

"Ada kesimpulan bahwa terdapat dua tersangka ini tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis berdasarkan data dari teman-teman pemeriksaan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: