WNI Taipei Sudah Pegang Surat Suara Pilpres 2024, Peran Bawaslu Dipertanyakan

 WNI Taipei Sudah Pegang Surat Suara Pilpres 2024, Peran Bawaslu Dipertanyakan

JAKARTA,RADARPENA,CO.ID -Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipertanyakan, menyusul viralnya video surat suara di tangan WNI Taipei.

Video itu menggambarkan seorang WNI di Taipei yang sudah menerima surat suara untuk Pilpres dan DPR-RI. 

Pengamat Politik Tanah Air Roy Rangkuti dari Lingkar Madani mempertanyakan bagaimana efektivitas pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mencermati masalah ini.

BACA JUGA:Terbelah, Limpahan Suara Pemilih Jokowi 2019 Kemana ? Ini Hasil Survei Terbaru Polling Institute

Kata dia, setelah mencuat beberapa hari kasus video viral dan terkuaknya peristiwa ini. Ray Rangkuti mempertanyakan respon Bawaslu. 

"Ini Bawaslunya kemana? kan sudah bentuk pengawas Pemilu luar negeri, harusnya setelah kejadian begini Bawaslu cepat bereaksi".

''Ini malah kita belum dengar apa komentarnya," kata Ray kepada awak media beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Surat Suara Pilpres Tiba Lebih Awal ke WNI di Taipei, Cak Imin : Ini Tinggi Potensi Kecurangannya

Ray Rangkuti lantas mendesak Bawaslu agar segera bertindak, alasannya dia melihat Komisi Pemilihan Umum anggap ini hal yang enteng saja.

Ray Rangkuti menduga, dapat saja kelalaian ini bukan suatu kelalaian biasa, karena harusnya bila ingin menggelar pemungutan suara di luar Jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

Menurut Roy, semestinya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi terlebih dahulu, dengan KPU nasional. 

Dampak ketidakprofesionalan tersebut kata Ray, harus diberi sanksi tegas yakni PPLN harus dilarang masuk ke dalam bagian penyelenggara Pemilu berikutnya.

Kritik yang senada juga datang dari Manager Program Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil.

Ia menilai kelalaian dari PPLN berarti tidak ada fungsi dan penghawasan  dari Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: