Mau Sekolah Kedinasan di Kementerian Keuangan? Simak Syarat SPMB PKN STAN

Mau Sekolah Kedinasan di Kementerian Keuangan? Simak Syarat SPMB PKN STAN

G. Wanita tidak diperkenankan memiliki tato atau bekas tato di tubuhnya, tidak bertindik atau bekas tindik kecuali pada telinga, dan tidak boleh memiliki lebih dari satu pasang tindik di telinga. 

H. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan. 

I. Peserta tidak boleh pernah lulus pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya. 

J. Program Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:

– Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat. 

  • Mereka harus menyertakan surat keterangan dari SMA atau setara yang mencantumkan status sebagai peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat. 
  • Selain itu, orang tua peserta harus tercatat dalam KTP sebagai penduduk kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.

BACA JUGA:

– Peserta dari Afirmasi non-ADEM:

  • Sementara itu, peserta dari Afirmasi non-ADEM harus menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atas di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih. 
  • Persyaratan lain mencakup orang tua peserta yang terdaftar dalam KTP sebagai penduduk di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih.

K. Adapun Program Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

  • Domisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih
  • ​Orang tua peserta harus tercatat dalam KTP sebagai penduduk di kota/kabupaten tersebut.

Informasi lebih lanjut, termasuk pertanyaan umum seputar pendaftaran, dapat ditemukan dalam Frequently Asked Questions (FAQ) yang disusun oleh PKN STAN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: